Tingkatkan Kompetensi Pegawai, Bapas Tarakan Ikuti Diskusi Strategi Kebijakan
Tarakan – Dalam rangka Kegiatan Analisis Strategi Kebijakan Hukum dan HAM di wilayah, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur menyelenggarakan kegiatan Diseminasi Hasil Analisis Strategi Kebijakan melalui diskusi Strategi Kebijakan dengan tema: “Analisis Strategi Implementasi Kebijakan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 23 Tahun 2022 Tentang Penanganan Dugaan
Pelanggaran Hak Asasi Manusia”.
Acara yang diselenggarakan pada Selasa (10/09/2024) ini diikuti oleh Unit Pelasana Teknis (UPT) di Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Timur dan Utara. Bapas Tarakan mengikuti diskusi ini bersama Plh. Kabapas, Arusmen Simbolon. Webinar ini diisi oleh dua narasumber yang berkompeten di bidangnya yaitu Murjani, akademisi dari UINSI Samarinda, dan Umi Laili, Kabid HAM Kanwil Kemenkumham Kaltim.
“Tujuan analisa kebijakan adalah untuk mengevaluasi implementasi Permenkumham No. 23 Tahun 2022 di Kaltim, mengidentifikasi tantangan dan hambatan dalam penerapan kebijakan, dan menilai efektivitas kebijakan dalam menangani dugaan pelanggaran HAM,” terang Umi.
Kontributor: BapaSTAR/pan