Kepala Kanwil Kemenkumham Kaltim: Zona Integritas Bukan untuk Mendapat Predikat, tetapi Melekat dalam Kerja Kita Sehari-hari

Tarakan – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur, Gun Gun Gunawan, didampingi oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur, Heri Azhari, dan Kepala Divisi Pelayanan dan Hukum Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur, Dulyono, laksanakan kunjungan perdana di Kota Tarakan pada Kamis (02/11/2023) pukul 13.00 WITA sampai selesai. Kunjungan ini merupakan agenda KaKanwil untuk monitoring dan memberi penguatan kepada tiga Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Kota Tarakan. Bertempat di Aula Lapas Tarakan, acara penguatan ini dihadiri oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tarakan beserta jajaran, Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas II Tarakan beserta jajaran, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tarakan beserta jajaran.

Dalam penguatannya, Gun Gun mengingatkan kepada petugas Kemenkum di UPT Kota Tarakan untuk menjungjung tinggi integritas. “Integritas adalah setia pada kebenaran. Zona Integritas tidak hanya untuk mendapatkan predikat, tetapi melekat dalam kerja kita sehari-hari. Kita warga negara Indonesia maka harus setia pada kebenaran Pancasila dan UUD 1945, kita manusia beragama harus setia pada kebenaran kitab suci. Kita masyarakat sosial harus setia pada hukum adat, dan kita sebagai pegawai kemenkumham harus setia pada kebenaran Permenkumham dan Undang-undang”, tegas Gun Gun.

Berikutnya Jumadi meminta agar pegawai Kemenkumham di lingkungan Kota Tarakan untuk mewujudkan pelayanan sesuai dengan standar WBK/WBBM yaitu manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan manajemen SDM, penguatan akuntabilitas kinerja, penguatan pengawasan, dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Terakhir, lewat pesannya Gun Gun menyampaikan amanat DirjenPAS mengenai kunci Pemasyarakatan Maju, “Saya tegaskan kunci menuju Pemasyarakatan Maju ada tiga plus satu yaitu deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, berantas narkoba, sinergi dengan Aparat Penegak Hukum, dan back to basic. Jika kunci itu dilaksanakan, benar kerja kita dan hasil kerjanya”, pungkas Gun Gun.

Kontributor: BapaSTAR/ pan