Hadiri Sidang TPP di Lapas Tarakan, PK Bapas "Jaga Kepercayaan Kami Ketika Bebas Bersyarat Nanti"

Tarakan – Jumat, 6 Oktober 2023 pukul 10.00 WITA bertempat di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan, Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Tarakan hadiri Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) untuk 17 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang mendapat hak integrasi.

Pada sidang kali ini, dipimpin oleh Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (Kasi Binadik), Hendra, didampingi sekretaris Kepala Subseksi Pembinaan Kemasyarakatan dan Perawatan (Kasubsi Bimaswat), Rafiq Perdian, dari Lapas Tarakan. Irfan, PK Pertama mewakili Bapas Tarakan dalam kegiatan ini.

“Ketika sudah mendapatkan pembebasan bersyarat nanti, saya harap bapak ibu berkelakuan baik dan tidak mengulangi pelanggaran hukum. Tolong jaga kepercayaan Lapas dan Bapas yang telah membimbing. Tolong ikuti ketentuan dari Bapas Tarakan untuk wajib lapor dan kegiatan bimbingan”.

Sidang TPP bertujuan untuk memberikan persetujuan dan rekomendasi kepada WBP yang diusulkan mendapatkan hak integrasi PB dan CB. Pelaksanaan kegiatan merujuk pada Undang-undang No 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan dimana didalamnya terdapat petunjuk pelaksanaan pemenuhan hak bersyarat terhadap narapidana.

Kontributor : BapaSTAR/ning

Tags : #BapasTarakan #KumhamKaltim #KumhamPasti