Ratusan WBP Kaltara Antusias Ikuti Sosialisasi Gelaran Bapas Tarakan

Tarakan – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Tarakan sosialisasikan tugas dan fungsi Bapas di depan ratusan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Pelaksanaan sosialisasi ini berlangsung di dua Lapas yang berada di wilayah kerja Kalimantan Utara. Sosialisasi pertama berlangsung pada hari Selasa (17/10/2023) di Lapas Kelas IIB Nunukan, dan sosialisasi kedua berlangsung pada hari Kamis (19/10/2023) di Lapas Kelas IIA Tarakan. Sosialisasi ini merupakan ikhtiar Bapas Tarakan untuk mewujudkan Klien yang sadar dengan hak dan kewajibannya setelah WBP nanti mendapat program integrasi bebas bersayarat.

Selama ini, WBP yang sudah keluar dari Lapas dengan bebas bersyarat kurang memahami mengenai kewajibannya untuk melaksanakan laporan ke Bapas sebagai instansi yang bertugas untuk melakukan pengawasan, pembimbingan, dan pendampingan kepada mereka. Oleh karena itu, Bapas menjalin sinergi dengan Lapas Tarakan dan Lapas Nunukan untuk langsung memberikan sosialisasi kepada WBP agar nanti saat menjadi Klien memahami kewajibannya untuk melaksanakan lapor ke Bapas Tarakan.

Sosialisasi ini langsung diberikan oleh Kepala Bapas Tarakan, Andik Dwi Saputro beserta jajaran petugas Bapas dan Lapas. Andik menjelaskan bahwa wajib lapor bagi Klien merupakan keharusan karena hal itu sesuai dengan amanat undang-undang. “Bagi rekan-rekan yang nanti mendapat program integrasi bebas bersyarat, setelah keluar dari Lapas tidak serta merta bebas begitu saja. Ada syarat yang harus dilaksakan, yaitu wajib lapor ke Bapas. Bagi rekan-rekan yang berdomisili di Tarakan, kami mohon untuk datang wajib lapor ke kantor. Sedang bagi rekan-rekan yang berdomisili di luar Tarakan, manfaatkan program Si Wali Klien untuk melaksanakan wajib lapor”, terang Andik.

Selain menjelaskan tentang wajib lapor, Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas Tarakan juga menjelaskan mengenai prgram Griya Abhipraya “Paguntaka”. Griya Abhipraya “Paguntaka” sendiri merupakan rumah harapan yang dimiliki oleh Bapas Tarakan yang memiliki fungsi untuk memberdayakan Klien. Lewat Griya Abhipraya “Paguntaka” diharapkan Klien Bapas Tarakan nantinya dapat memiliki kemampuan untuk mencari kerja, mental yang sehat, pengetahuan yang luas, dll. Bapas Tarakan mengerti bahwa saat mantan narapidana keluar dari penjara memiliki hambatan yang tidak mudah untuk kembali ke tengah masyarakat, oleh karena itu Bapas Tarakan hadir untuk memberikan pendampingan dan pembimbingan Klien lewat Griya Abhipraya “Paguntaka”.

Kontributor: BapaSTAR/pan