Bapas Tarakan Ikuti Forum Konsultasi Publik dalam Penyusunan Kebijakan Penyesuaian Pelaksanaan Putusan Pengadilan Ditjen Pas
Tarakan-Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas II Tarakan, Budy Istiawan, didampingi oleh pejabat struktural dan Pembimbing Kemasyarakatan baru saja mengikuti giat Forum Konsultasi Publik dalam Penyusunan Kebijakan Penyesuaian Pelaksanaan Putusan Pengadilan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, pada Rabu (13/05/2026) secara virtual. Kegiatan juga diikuti oleh Pustraka, Dirjen Perundangan, UPT pada Lapas/Rutan, dan Bapas secara hybrid.
Adapun Alif, Ditjen Pas memaparkan rancangan mekanisme penyesuaian pelaksanaan putusan pidana dalam KUHP baru. Ia menyampaikan alur pertama dilaksanakan oleh Lapas/Rutan untuk mengusulkan ke pusat terkait penetapan status Narapidana. Apabila nantinya Permen telah tersusun, akan ditelaah pasal mana saja yang termasuk dalam KUHP lama, KUHP baru, dan Perda yang sudah tidak berlaku. Kemudian nantinya Ditjen Paa akan menindaklanjuti pengusulan tersebut yang kemudian diturunkan melalui sidang TPP di Lapas/Rutan yang mengundang instansi APH seperti Kejaksaan dan Pengadilan sebagai bentuk kolaborasi sinergi pelaksanaan putusan.
“Kami berusaha menggaet yang lainnya termasuk hakim untuk kolaborasi dalam tindak pidana ini sehingga tidak terjadi masalah dalam implementasi.
Output dalam bentuk SK status turun sehingga UPT dalam melaksanaan putusan dan KUHP dapat berjalan sesuai amanah yang diberikan,” tambahnya.
Kegiatan ini bertujuan untuk memperoleh masukan terhadap arah kebijakan serta memastikan pengaturan yang disusun memiliki kepastian hukum, selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, dan aplikatif dalam pelaksanaannya.
Kontributor: BapaSTAR/fld
