Bapas Tarakan Ikuti Arahan Pemenuhan Hak Narapidana dan Anak Binaan oleh Dirjenpas
Tarakan – Bapas Kelas II Tarakan mengikuti kegiatan Zoom Meeting yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam rangka pembahasan pemenuhan hak-hak narapidana di seluruh Indonesia pada Kamis (26/02/2026). Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan sebagai bentuk penguatan komitmen terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan yang profesional dan akuntabel.
Dalam arahannya, Dirjen Pemasyarakatan, Mashudi, menginstruksikan kepada seluruh Kepala Kantor Wilayah dan Kepala UPT Pemasyarakatan untuk secara aktif melakukan pengawasan terhadap pemenuhan hak-hak narapidana, termasuk hak integrasi, serta hak administratif lainnya. Pengawasan tersebut harus dilaksanakan secara optimal guna memastikan tidak ada hak warga binaan yang terabaikan. Selain itu, ia juga menegaskan kepada seluruh Kepala Kantor Wilayah agar menyelesaikan berbagai permasalahan terkait pemenuhan hak-hak narapidana paling lambat tanggal 24 Maret 2026. Batas waktu tersebut diberikan sebagai bentuk percepatan penyelesaian permasalahan sekaligus wujud komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas layanan pemasyarakatan.
Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, Kabapas Tarakan, Rita, menyampaikan “Bapas Tarakan menegaskan kesiapan untuk mendukung penuh arahan pimpinan serta terus berupaya memastikan hak-hak narapidana terpenuhi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku sesuai dengan tugas dan fungsi bapas.” Ujarnya.
Kontributor:BapaSTAR/OGI
