Kabapas dan PPK Sampaikan Mekanisme dan Anggaran Pengawasan Klien Pemasyarakatan Kota Tarakan

Tarakan-Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas II Tarakan, Rita Ribawati, dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Dwi Prasetio, baru saja memberikan arahan terkait mekanisme dan anggaran Pengawasan Klien Pemasyarakatan kepada Pembimbing Kemasyarakatan (PK) pada Selasa (13/01/2026). Adapun kegiatan juga dihadiri oleh Bendahara Satker, Ananda Firman, dan Pejabat Struktural serta peserta magang Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Batch II.

“Untuk saat ini fokus PK adalah Pengawasan terhadap 600 Klien Pemasyarakatan Kota Tarakan, yang dilanjutkan dengan telaah lebih lanjut Klien luar Kota Tarakan dengan menguatkan wajib lapor dan pembimbingan virtual,” ujar PPK sekaligus Kasubsi Bimbingan Klien Dewasa Dwi Prasetio.

Sementara Kabapas Tarakan, Rita Ribawati, menyampaikan kepada seluruh PK untuk melaksanakan Pengawasan dalam Kota Tarakan sesuai anggaran tahun 2026, yang nanti akan dijelaskan lebih lanjut oleh PPK dan Bendahara Satker. “Refleksi dari atensi PK terhadap Pengawasan kemarin, perlu adanya penguatan Pengawasan terhadap Klien yang ada dalam Kota Tarakan,” terang Rita. Kegiatan tugas Penelitian Kemasyarakatan dan Pengawasan PK nantinya juga akan didukung oleh tenaga dari peserta magang Kemnaker yang masih berlanjut hingga Mei 2026 nanti.

Kontributor:BapaSTAR/ fld