Kenal Tugas Fungsi Pengawasan, PK Bapas Tarakan Laksanakan Pengawasan PB Bersama Peserta Magang Kemnaker Batch II
Tarakan – Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Balai Pemasyarakatan Kelas II Tarakan melaksanakan kegiatan pengawasan terhadap Klien Pemasyarakatan bersama peserta magang Kemnaker di wilayah Kota Tarakan, Kalimantan Utara, pada Senin (12/01/2026). Kegiatan ini dilaksanakan oleh seluruh PK pada Bapas Kelas II Tarakan sebagai bentuk pelaksanaan tugas pembimbingan dan pengawasan. Klien yang menjadi sasaran pengawasan merupakan Klien Pemasyarakatan yang sedang menjalani program Pembebasan Bersyarat.
“Adapun Klien yang menjadi sasaran pengawasan merupakan Klien dengan kebutuhan pengawasan khusus, antara lain Klien yang tidak aktif melaksanakan kewajiban wajib lapor serta Klien yang berdomisili di wilayah yang rawan terhadap peredaran narkotika,” terang Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Pertama Roys, saat diwawancarai setelah kegiatan. “Melalui kegiatan pengawasan ini, diharapkan Klien dapat lebih disiplin, bertanggung jawab, dan menjalani proses integrasi dengan baik sesuai ketentuan yang berlaku,” tambah Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Pertama R. Galang P.
Pengawasan terhadap Klien Bapas Tarakan dilaksanakan di wilayah Kota Tarakan, dengan sasaran Klien yang berdomisili di daerah Juata Laut, Pantai Amal, Mamburungan, Karang Anyar Pantai, serta sebagian wilayah Lingkas Ujung. Kabapas Rita Ribawati, menyampaikan bahwa kegiatan pengawasan ini bertujuan untuk memastikan kepatuhan Klien terhadap kewajiban yang telah ditetapkan, sekaligus memberikan pembimbingan agar Klien lebih memahami dan menyadari tanggung jawabnya selama menjalani masa bimbingan. “Harapannya peserta magang Kemnaker mendapatkan pengalaman langsung bagaimana mencari Klien yang lost contact bersama PK,” ujarnya. Dengan kegiatan serentak ini, kepatuhan Klien terhadap ketentuan yang berlaku dapat terus terjaga serta proses pembimbingan dapat berjalan secara optimal.
Kontributor: BapaSTAR/naf
