Mitigasi Residivis, PK Bapas Tarakan Laksanakan Pengawasan kepada Klien Pembebasan Bersyarat
Tarakan-Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Kelas II Tarakan, PK Madya Suwandi, baru saja melaksanakan Pengawasan terhadap Klien Pembebasan Bersyarat pada Rabu (05/11/2025). Adapun kegiatan bertujuan untuk mengurangi kemungkinan pengulangan tindak pidana kepada Klien berisiko melalui monitoring dengan kunjungan rumah.
PK Suwandi melaksanakan pengawasan dalam Kota Tarakan yang beralamatkan di Kampung Enam. “Pengawasan kami menjadi langkah antisipatif dan membangun kesadaran akan kewajiban Klien Pemasyarakatan untuk Wajib Lapor,” ujarnya. Ia juga menerangkan bahwa giat kunjungan rumah nantinya dapat membantu memastikan Klien mematuhi ketentuan, mencegah penyimpangan, dan membantu Klien Pemasyarakatan agar dapat diterima dalam masa reintegrasi.
Kabapas Tarakan, Rita Ribawati, menyampaikan bahwa giat Pengawasan akan menguatkan hubungan PK dan Klien sehingga Klien dapat memahami kewajiban ke Bapas. “Klien jadi tahu kewajibannya ketika disosialisasikan oleh PK masing-masing, termasuk wajib lapor dan kegiatan bimbingan,” terangnya.
Kontributor:BapaSTAR/fld
