Kabapas Tarakan Ikuti Arahan Ditjenpas Perkuat Jajaran dan Pengusulan Hak Integrasi

Tarakan-Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas II Tarakan, Rita Ribawati, baru saja mengikuti kegiatan pengarahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, pada Jumat (29/08/2025). Adapun kegiatan untuk menindaklanjuti Surat Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor: PAS.1-UM01.01-487 tanggal 28 Agustus 2025 hal Undangan Pengarahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan.
Dirjenpas menyampaikan kepada seluruh Ka.UPT agar melakukan penanaman pohon kelapa yang akan dilaksanakan secara serentak pada 9 September 2025 berpusat di Pulau Nusakambangan. “Setiap Kanwil menanam 5.000 pohon kelapa. Silakan berkoordinasi terkait masalah lahan dengan pihak ketiga atau pemerintah setempat untuk menunjang program ketahanan pangan,” ujarnya.
Mashudi menambahkan, penanaman pohon kelapa merupakan langkah nyata menjaga keberlanjutan lingkungan dan ketahanan pangan bagi generasi mendatang.
Dan Dirjen Pas menyoroto terkait integrasi “Laksanakan pengusulan hak integrasi sesuai SOP dengan dilengkapi Sidang TPP dan perkuat jajaran Bapas dalam rangka pemberlakuan UU No.1 Tahun 2023,” tegasnya. Kabapas Tarakan Rita Ribawati pun menyampaikan siap melaksanakan arahan dan akan menindaklanjuti sesegera mungkin.
Kontributor:BapaSTAR/fld