Pegawai Bapas Tarakan Terima Penguatan Kapasitas HAM oleh Kakanwil HAM Kaltim

Tarakan-Kantor Wilayah Hak Asasi Manusia (HAM) Kalimantan Timur baru saja memberikan Penguatan Kapasitas HAM kepada petugas Pemasyarakatan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tarakan dan Balai Pemasyarakatan Kelas II Tarakan, pada Selasa (22/07/2025). Bertempat di aula Bapas Tarakan, Kepala Bapas Tarakan, Rita Ribawati, membuka acara dengan sambutan diikuti oleh Kepala Kantor Wilayah Hak Asasi Manusia (HAM) Kalimantan Timur, Umi Laili. Hadir menjadi peserta dalam kegiatan seluruh pegawai Lapas Kelas IIA Tarakan dan Bapas Kelas II Tarakan.
Kabapas Tarakan, Rita Ribawati, menyampaikan selamat datang dan terima kasih atas kehadiran langsung Kakanwil HAM Kalimantan Timur untuk memberikan penguatan pada pegawai. “Terima kasih atas kedatangan serta kesediaannya secara langsung memberikan penguatan kepada pegawai, semoga pegawai dapat mendapatkan manfaat serta mengimplementasikan konsep secara nyata dalam keseharian,” terangnya membuka acara.
Selanjutnya, masuk ke acara inti, Kakanwil HAM Kalimantan Timur, Umi Laili, menyampaikan beberapa konsentrasi dalam pelayanan HAM yang beririsan di Lapas dan Bapas, yakni terkait prinsip-prinsip HAM dan tugas pemerintah dalam P5HAM. Setelah tanya jawab dan diskusi, narasumber menyampaikan pesan dan harapan kepada pegawai. “Kami berharap ASN mampu menginternalisasi nilai-nilai prinsip HAM dalam setiap proses pengambilan keputusan dan tindakan di lapangan,” terang Umi.
“Sudah seyogyanya kita dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab menyertakan konsep-konsep HAM, bukan hanya kepada Warga Binaan dan Klien Pemasyarakatan, melainkan juga kepada semua orang karena hal tersebut juga dituangkan dalam UU RI,” tutup Kabapas saat memberikan closing statement.
Kontributor:BapaSTAR/fld