Bangun Sinergitas, Kabapas Tarakan Dampingi Kakanwil Ditjenpas Kalimantan Timur Jalin Koordinasi Bersama Polda Kalimantan Utara

Tarakan-Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kalimantan Timur, Hernowo Sugiastanto, didampingi oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan, Jupri, Kepala Lapas Kelas IIB Nunukan, Puang Dirham, Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas II Tarakan, Rita Ribawati, dan Kepala Rutan Tanjung Redeb, Yudhi Khairudin, laksanakan koordinasi bersama Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Utara, Hary Sudwijanto, pada Selasa (15/07/2025). Kapolda Kalimantan Utara, Hary Sudwijanto, menyambut dengan baik kunjungan Kanwil Ditjenpas Kalimantan Timur. Kakanwil Ditjenpas Kalimantan Timur, Hernowo Sugiastanto, menyampaikan maksud dan tujuan yang diawali dengan memperkenalkan Ka.UPT Pemasyarakatan di wilayah kerja Kalimantan Utara.
Konsentrasi dari kedatangan Kanwil Ditjenpas Kalimantan Timur adalah menyampaikan fokus program Pemasyarakatan dalam mengurangi overcapacity di Lapas/Rutan dan mempersiapkan peran Bapas dalam menyambut KUHP 2023. “Kami akan menindaklanjuti melalui kunjungan ke UPT Pemasyarakatan, mengingat urgensi overcapacity serta kebutuhan internal antar instansi,” terang Kapolda Hary, menanggapi.
Mengingat bahwa Koperasi Merah Putih telah mulai diberlakukan di seluruh Indonesia, Hernowo, menyampaikan bahwa modal koperasi dari perbankan kemudian dapat diakses. Melalui pengelolaan koperasi yang baik, pendapatan yang dibagi nantinya bisa digunakan untuk modal usaha di Lapas/Rutan. Selain itu, Kakanwil Ditjenpas Kalimantan Timur juga menyampaikan persiapan Bapas dalam menyambut pidana Pengawasan dan Kerja Sosial pada KUHP baru. “Proses RJ sudah banyak dilakukan, untuk tahun depan diberlakukan KUHP baru maka akan berdampak pada tusi Bapas terutama Pembimbing Kemasyarakatan. Hal ini menyinggung praktik RJ dan pekerja sosial akan diberlakukan lebih tinggi,” tambahnya.
Kabapas Tarakan Rita, menyampaikan bahwa koordinasi juga sebagai tindak lanjut dari arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, yang diterima pada Senin (14/07/2025) kemarin. “Selain arahan dari Dirjenpas, kegiatan koordinasi antara Kanwil Ditjenpas Kalimantan Timur dan Polda Kalimantan Utara adalah sebagai langkah strategis untuk saling berkolaborasi dalam melaksanakan tugas serta menangani tantangan yang muncul antar instansi,” terang Kabapas.
Kontributor:BapaSTAR/fld