Perkuat Tupoksi, Kabapas Tarakan Rita Ribawati Ikuti Pengarahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan
Tarakan-Berdasarkan Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor:PAS-UM.01.01-253 tanggal 7 Juli 2025 perihal Undangan Pengarahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas II Tarakan, Rita Ribawati, baru saja mengikuti kegiatan Arahan Dirjen Pemasyarakatan dan Konsolidasi Teknis pada Selasa (08/07/2025). Adapun kegiatan juga diikuti oleh Ka.UPT dan Kakanwil seluruh Pemasyarakatan di Indonesia.
Dalam arahannya, Dirjenpas Mashudi, menyampaikan beberapa poin penting, salah satunya adalah upaya yang telah dilakukan Balai Pemasyarakatan dalam menyambut KHUP Tahun 2023 dan implementasinya. Selain itu, kegiatan juga membahas perihal agenda pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) antara pihak Aparat Penegak Hukum (APH), yang mana dalam hal ini adalah POLRI, Kejaksanaan, dan Pengadilan dalam pemahaman terkait pelaksanaan implementasi KUHP 2023, khususnya pidana alternatif yang melibatkan Balai Pemasyarakatan.
Kabapas Rita Ribawati, menyampaikan siap melaksanakan perintah Dirjen Pemasyarakatan melalui penguatan sinergi dengan APH dan Pemda setempat. “Kami akan menyampaikan kepada Walikota perihal arahan dari Dirjenpas untuk membuka peluang perekrutan pegawai dari wilayah/ daerah,” terang Kabapas Rita setelah zoom berlangsung.
Kontributor: BapaSTAR/fld
