Kabapas Rita Hadiri Audiensi dengan Polres Malinau terkait Kasus Anak

Tarakan – Menindaklanjuti hasil Litmas mengenai kasus laka lantas terhadap Anak yang terjadi di Kabupaten Malinau, Polres Malinau gelar audiensi dengan Bapas Tarakan terkait diversi pada Rabu (09/04/2025). Audiensi ini membahas mengenai profil Anak, kronologi kasus, keadaan Anak dan korban, serta bagaimana prosedur pelaksanaan diversi.
Sebelumnya, kasus ini sudah ditangani secara mandiri oleh kedua belah pihak dengan melibatkan kepala desa. Namun, merasa tidak puas akan hasil keputusan, korban melaporkan kejadian tersebut kepada Polres Malinau. Melalui audiensi kali ini, Kepala Bapas Tarakan mendapatkan laporan dari PK Ahli Muda yang kemudian ditindaklanjuti melalui diskusi virtual.
Audiensi ini dilakukan dalam rangka bersama-sama menemukan jalan terbaik bagi kasus Anak yang sedang berjalan. Kepala Bapas Tarakan, Rita Ribawati, menyampaikan bahwa Bapas Tarakan akan terus memberikan pendampingan kepada Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH).
“Bapas Tarakan akan melakukan penindakan sesuai prosedur Undang-Undang dan aturan yang berlaku. Kami berharap Polres Malinau mengirimkan permohonan pendampingan Anak secara tertulis kepada Bapas Tarakan. Kemudian, Saya akan memerintahkan PK terkait untuk menangani kasus ini. Jika diperlukan, saya akan turut serta hadir dalam pendampingan,” tegas Rita.
Kontributor: BapSTAR/pan