Penguatan Kakanwil Gun Gun Gunawan: “Silakan Saling Sharing dan Mengkaji Pentingnya UU Pemasyarakatan Baru”

Penguatan Kakanwil Gun Gun Gunawan: “Silakan Saling Sharing dan Mengkaji Pentingnya UU Pemasyarakatan Baru”

Tarakan-Balai Pemasyarakatan Kelas II Tarakan baru saja mengikuti penguatan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur, Gun Gun Gunawan pada Rabu (16/10/2024) secara virtual. Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas II Tarakan, Rita Ribawati, mengikuti langsung kegiatan dari Hotel Puri Senyiur, Samarinda. Kegiatan juga dihadiri oleh seluruh jajaran dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) pada Kanwil Kemenkumham Kaltim.

Dalam arahannya, Kakanwil Kemenkumham Kaltim, Gun Gun Gunawan menyampaikan beberapa hal penting dalam Undang-Undang Pemasyarakatan No.22 Tahun 2022. Beberapa di antaranya adalah memberikan jaminan anak dan hak anak serta memberikan perlindungan masyarakat dari pengulangan tindak pidana. “Silakan saling sharing Undang-Undang Pemasyarakatan yang baru. Semua bisa mengkaji UU, kritisme dan sensitivitas akan datang sehingga mulai sekarang menyiapkan jawaban untuk pertanyaan dari masyarakat,” tambahnya. Ia juga menyampaikan, khususnya pada Lembaga Pemasyarakatan untuk menyiapkan sarana dan prasarana Cuti Dikunjungi Keluarga.

Kontributor:BapaSTAR/fld