Gali Data Napi untuk Pembebasan Bersyarat, PK Bapas Tarakan Laksanakan Litmas di Lapas Nunukan

Nunukan-Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Balai Pemasyarakatan Kelas II Tadakan baru saja melaksanakan tugas pokok Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) pada Rabu (16/10/2024) di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Nunukan. Adapun PK yang melaksanakan Litmas yakni Cahyani Wulandari, Elisabeth Cahya, Bayu Dewantara, dan Irfan Kasran.

Kedatangan PK ke Lapas Kelas II B Nunukan juga disambut oleh Kasubsie Registrasi dan Bimbingan Kemasyarakatan, Aji, dan petugas Registrasi, Idris. PK melaksanakan Litmas kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang telah memenuhi syarat untuk diajukan kepengurusan hak integrasi Pembebasan Bersyarat (PB) dan Cuti Bersyarat (CB). Meskipun lokasi berada di luar pulau dan terletak di luar Kota Tarakan, Bapas Kelas II Tarakan selalu mengupayakan pelayanan prima terkait Litmas di Lapas Kelas II B Nunukan.

Kontributor: BapaSTAR/fld