Anak Kembali ke Orangtua, PK Bapas Hadiri Rakor Pengambilan Keputusan Anak Pelaku Usia Dibawah 12 Tahun
Anak Kembali ke Orangtua, PK Bapas Hadiri Rakor Pengambilan Keputusan Anak Pelaku Usia Dibawah 12 Tahun Tarakan-Dalam rangka memenuhi undangan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Kepolisian Resor (Polres) Tarakan terkait kasus Pencabulan dengan Pelaku Anak yang belum berumur 12 (dua belas) tahun, Pembimbing Kemasyarakatan, Suwandi, menghadiri rapat koordinasi pengambilan keputusan pada Jumat (27/09/2024). Hadir …