Bapas Tarakan Ikuti Pencanangan Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM)
Balikpapan. Bertempat di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim Gun Gun Gunawan, bersama 23 Kepala UPT di lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim dan perwakilan dari Pemerintah Kota Samarinda yakni dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu kota Samarinda (DPMPTSP), melaksanakan pencanangan Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) yang disaksikan secara daring oleh Direktur Diseminasi dan Penguatan HAM serta secara langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM dan Kepala Kejaksaan Negeri kota Balikpapan (Kamis, 14 Maret 2024).
Dalam sambutannya, Kakanwil Gun Gun Gunawan menegaskan kepada seluruh jajaran Kantor Wilayah dan UPT secara profesional dan serius menjalankan pelayanan publik berbasis HAM sesuai dengan amanah yang telah disampaikan melalui undang-undang.
Pada tahun 2023, Kantor Wilayah dan 10 UPT di Kanwil Kemenkumham Kaltim telah mewujudkan dan mendapatkan penghargaan P2HAM, sehingga Kakanwil Gun Gun Gunawan berharap kepada UPT yang belum meraih penghargaan pada tahun lalu, diharapkan pada tahun 2024 ini menjadi target prioritas, agar seluruh layanan publik di lingkungan Kanwil Kemenkumham Kaltimtara, benar-benar terselenggara pelayanan berbasis Hak Asasi Manusia, yang mengedepankan prinsip hak asasi manusia Equaliti dan Equity.
“Melalui pencanangan HAM yang telah kita laksanakan hari ini, menjadi sesuatu energi positif bagi kita dalam peningkatan kinerja terutama dalam memberikan pelayanan publik yg berbasis HAM”, ungkap Kakanwil.