PK Bapas Tarakan Ikuti Bimtek “Mekanisme Pencabutan Klien melalui SDP” secara Virtual

Tarakan-Dalam rangka peningkatan layanan dan optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan, khususnya terkait dengan layanan pencabutan program integrasi, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan telah mengupayakan pengembangan fitur pencabutan pada Sistem data Base Pemasyarakatan (SDP). Berkenaan dengan hal operasional penggunaan fitur pencabutan tersebut, Ditjenpas mengadakan bimbingan teknis yang diikuti oleh Pembimbing Kemasyarakatan dan operator SDP Balai Pemasyarakatan pada Rabu (04/10/2023). Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Tarakan, Andik Dwi Saputro, beserta jajaran mengikuti kegiatan bersama Pembimbing Kemasyarakatan Bapas secara virtual.

Dalam sambutannya, Direktur Bimbingan Kemasyarakatan dan Pengentasan Anak, Pujo Harinto, menyampaikan, “Sosialisasi mekanisme operasional proses pencabutan Klien ini kesempatan yang baik karena di era modern kita butuh kecepatan. Intinya, SK pencabutan ada dan Klien harus melaksanakann pidana yang belum selesai setelah dicabut.” Harapannya setelah mengikuti bimbingan teknis, PK dan operator SDP Bapas dapat melakukan pencabutan memakai sistem SDP secara mandiri.

Kontributor:BapaSTAR/fld