Lewat Sidang TPP, Bapas Tarakan Cabut Asimilasi Rumah dan Pembebasan Beesayarat Tiga Klien Pemasyarakatan
Tarakan – Menindaklanjuti permintaan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Nunukan atas tindak pidana yang dilakukan Klien Pemasyarakatan, Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Tarakan segera gelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) pada Selasa (05/09/2023).
Sidang TPP tersebut diselenggarakan dalam rangka membahas pelanggaran hukum yang dilakukan oleh tiga Klien Pemasyarakatan Bapas Tarakan. Hasil dari Sidang TPP tersebut memutuskan bahwa Bapas Tarakan mencabut Asimilasi Rumah dan Pembebasan Bersyarat yang sebelumnya diberikan kepada tiga Klien Pemasyarakatan tersebut.
Kontributor: BapaSTAR/pan