Dukung Pelayanan Publik Berbasis HAM, Bapas Tarakan Ikuti Pelatihan Bahasa Isyarat oleh Kanwil Kemenkumham Kaltim

Tarakan-Dalam rangka pelaksanaan penilaian Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM), Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Timur menyelenggarakan Pelatihan Bahasa Isyarat pada Rabu (30/08/2023).

Kegiatan yang diadakan di Hotel Grand Senyiur Balikpapan ini diikuti oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kanwil Kemenkumham di wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara, pegawai Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Tarakan mengikuti kegiatan secara virtual. Kegiatan juga dihadiri langsung oleh beberapa dinas pemerintah daerah Kota Balikpapan.

Pelatihan bahasa isyarat bertujuan untuk mendukung pelayanan publik berbasis Hak Asasi Manusia, yang mana harapannya nanti pegawai mampu mempraktekkan bahasa isyarat ketika melakukan pelayanan.

“Saya mengucapkan terima kasih telah memenuhi undangan kami, di sini dibutuhkan trust public yang terus kita upayakan. Kenapa kita membicarakan layanan publik, oleh institusi khususnya? Karena ini terkait dengan Reformasi Birokrasi yang akhirnya itu semua bermuara pada pelayanan publik”, terang Kakanwil Kemenkumham Kaltim, Sofyan, ketika menyampaikan sambutan.

Kontributor:BapaSTAR/fld