Penuhi Profiling Kompetensi Pegawai, Bapas Tarakan Ikuti Penilaian Kompetensi dan Potensi oleh BKN
Tarakan-Dalam rangka penyempurnaan sistem merit berdasarkan Keputusan Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor 43/KEP.KASN/C/XI/2022, Tanggal 29 November 2022, tentang Penerapan Sistem Merit dalam Manajemen Aparatur Sipil Negara di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, pegawai Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Tarakan melaksanakan penilaian kompetensi dan potensi, pada Kamis (06/07/2023). Kepala Bapas Kelas II Tarakan, Andik Dwi Saputro, mengikuti kegiatan bersama seluruh pegawai Bapas Kelas II Tarakan. Bapas Kelas II Tarakan kali ini menjadi tuan rumah penyelenggaraan penilaian Ujian Kompetensi pada 7 Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kanwil Kemenkumham Kaltim di wilayah Kalimantan Utara.
Ujian kompetensi melihat beberapa aspek dari kompetensi pegawai, yakni kompetensi manajerial, kompetensi sosial kultural, pontensi/ emerging skills, dan literasi digital. Tujuan pelaksanaan pegawai selain sebagai penyempurnaan sistem merit juga digunakan sebagai pemetaan jabatan, profiling kompetensi di SIMPEG Kumham, dan pengembangan karier melalui manajemen talenta. “Alhamdulillah penyelenggaraan ujian kompetensi di Bapas Tarakan untuk UPT Kumham di Kalimantan Utara berlangsung dengan lancar, seluruh pegawai mengikuti ujian dengan tertib”, ujar Kabapas Tarakan.
Kontributor: BapaSTAR/fld
Tags: #BapasTarakan #KumhamKaltim #KumhamPasti