Ditjenpas Kemenkumham RI Ajak Pemerintah dan POKMAS LIPAS di Kota Tarakan Bersinergi Wujudkan Griya Abhipraya Bapas Tarakan

Tarakan – Bertempat di Hotel Swiss-belhotel Kota Tarakan, pada hari ini, Senin, (26/06/2023) Direktorat Jenderal Kemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan HAM RI menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pembentukan Griya Abhipraya di Wilayah Kalimantan Timur-Utara. Kegiatan yang diinisasi oleh Ditjenpas Kemenkumham RI ini merupakan pilot project pelaksaan kolaborasi antar Balai Pemasyarakatan (Bapas), pemerintah daerah, dan Kelompok Masyarakat Peduli Pemasyarakatan (POKMAS LIPAS). Bapas Kelas II Tarakan sendiri adalah Bapas ketujuh dari dua belas Bapas di Indonesia pada tahun ini.

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Wali Kota Tarakan (dr. Khairul), Direktur Bimkemas (Pujo Harianto), Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Muda pada Ditjenpas (Atiek Meikhurniawati), Kadivmin Kanwil Kemenkumham Kaltim (Itun Wardatul Hamro), Kadivpas Kemenkumham Kaltim (Jumadi), Kepala Lapas Kelas IIA Tarakan (Muhammad Ridwantoro), Kepala Rupbasan Kelas I Samarinda (Donny Setiaan), Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Tarakan, Dinas Perikanan Kota Tarakan, Kementerian Agama Kota Tarakan, Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kota Tarakan, Dinas Pendidikan Kota Tarakan, Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Tarakan, Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan Kota Tarakan, dan dua belas POKMAS LIPAS di Kota Tarakan.

Rapat Koordinasi diawali sambutan dari Kadivmin Kanwil Kemenkumham Kaltim, Itun Wardatul Hamro, yang dalam kesempatan kali ini mewakili Kepala Kanwil Kemenkumham Kaltim. Lewat sambutannya, Itun menyampaikan pentingnya sinergi dan kolaborasi dalam pembentukan Griya Abhipraya. “dalam penerapan Keadilan Restoratif masyarakat menjadi salah satu elemen penting yang dapat mendukung keberhasilan pemasyarakatan mencapai tujuannya yaitu reintegrasi sosial, pemulihan kesatuan hubungan hidup, kehidupan dan penghidupan bagi warga binaan pemasyarakatan. Acara kemudian dilanjutkan dengan sambutan oleh Direktur Bimbingan Kemasyarakatan dan Pengentasan Anak Kemenkumham RI (Pujo Harinto).

Acara kemudian dilanjutkan pada pemaparan materi mengenai Griya Abhipraya yang disampaikan oleh Atiek Meikhurniawati selaku Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Muda pada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan RI. Atiek menjelaskan bahwa tujuan Griya Abhipraya yaitu menyediakan tempat/wadah pemberdayaan bagi Klien, meningkatkan keterlibatan masyarakat, meningkatkan keterlibatan pemerintah daerah/stakeholder lainnya, dan pemberian intervensi melalui program berkelanjutan. Setelah pemaparan materi, Atiek memandu penandatanganan naskah perjanjian kerja sama antara Bapas, pemerintah daerah, dan Pokmas Lipas. Pada prinsipnya, semua stakeholder yang hadir baik Pemerintah Kota Tarakan maupun Pokmas Lipas mendukung Griya Abhipraya “Paguntaka” Bapas Tarakan, namun ada hal-hal yang perlu didetailkan lebih lanjut dan ketentuan lainnya yang membuat penandatanganan tertunda.


Kontributor: BapaSTAR/pan
Tags: #BapasTarakan #KumhamKaltim #KumhamPasti