Bapas Tarakan Ikuti Webinar Urgensi Pemeriksaan Psikologi Forensik dalam Penanganan Kasus Hukum

Tarakan – Bertempat di Ruang TU Bapas Kelas II Tarakan pada Sabtu (27/06/2023) Ka. Bapas Tarakan, Andik Dwi Saputro, ditemani dengan Kasubsi Bimbingan Klien Dewasa beserta Pembimbing Kemasyarakatan mengikuti webinar dengan tema “Urgensi Pemeriksaan Psikologi Forensik dalam Penanganan Kasus Hukum”. Webinar ini merupakan rangkaian pelaksanaan Musyawarah Wilayah Himpunan Psikolog Indonesia (HIMPSI) Kaltara.

Noridha Weningsari, Pengurus Pusat Asosiasi Psikologi Forensik (APSIFOR) Indonesia, selaku pemateri memberikan pemahaman mengenai keterkaitan psikologi forensik dalam penyelesaian kasus hukum. “Peran psikologi dalam penangan kasus hukum dapat digunakan saat proses investigasi dan membuat keterangan sebagai ahli”, jelas Noridha.

Noridha menerangkan bahwa proses yang dilakukan psikolog forensik sebagai ahli tidaklah berlangsung singkat. “Saya sendiri perlu tiga minggu dalam penanganan satu kasus sebelum membuat keterangan. Hal ini agar menghasilkan pemahaman yang lebih mendalam, akurat, dan reliabel untuk kepentingan hukum”, terang Noridha.

Kontributor: BapaSTAR/pan