Perkuat Implementasi Corporate University, Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Kaltim Sosialisasikan Penyusunan SKP

Dalam rangka memperkuat implementasi Corporate University Kementerian Hukum dan HAM, Divisi Administrasi Kantor Wilayah Kementaerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur mengadakan sosialisasi penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) di Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Kota Tarakan. Acara yang berlangsung di Aula Balai Pemasyarakatan Kelas II Tarakan diikuti oleh yaitu Balai Pemasyarakatan Kelas II Tarakan, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tarakan, dan Kantor Imigrasi Kelas II Tarakan pada Selasa (16/05/2023).  

Bertindak selaku pemateri, Analis Pengembangan Pegawai, Lenny Suryana memberikan sosialisasi sekaligus praktik penyusunan SKP. “Ada enam pointer dalam penyusunan penilaian kinerja pegawai untuk Jabatan Pimpinan Tinggi/ Kepala UPT yaitu SKP, manual indikator, lampiran SKP, umpan balik, evaluasi kinerja, dan dokumentasi evaluasi kinerja. Sedangkan untuk Jabatan Administrasi/ Jabatan Fungsional juga ada enam pointer, yang membedakan adalah pada pointer manual indikator diganti matriks pembagian peran hasil,” Terang Lenny.

Lenny juga menyampaikan bahwa rencana hasil kerja pada SKP dituliskan dalam Bahasa pencapaian (hasil kerja) bukan aktivitas maupun kategori pekerjaan. Kalimat-kalimat yang digunakan dapat seperti “pencapaian, sesuai ketentuan, penyelesaian tepat waktu, ditindaklanjuti dengan cepat, pelayanan secara optimal”., Ucapnya. 

Sementara ini, Lenny mengingatkan bahwa deadline umpan balik berkelanjutan paling lambat disampaikan setiap tanggal 30 per triwulan, namun demikian deadline ini dapat berubah sesuai dengan kebijakan Kepala UPT masing-masing.

Kontributor: BapaSTAR/pan