Dukung Percepatan Implementasi UU Nomor 22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan, Kabapas Tarakan Ikuti FGD Terkait Pelayanan Tahanan dan Anak
Tarakan- Kepala Balai Pemasyarakatan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Tarakan, Andik Dwi Saputro, ikuti Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Implementasi UU Nomor 22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan Aspek Pelayanan Tahanan dan Anak, pada Selasa (09/05/2023) di Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Timur (Kanwil Kemenkumham Kaltim).
Kegiatan yang diikuti oleh seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kanwil Kemenkumham Kaltim ini, bertujuan untuk melakukan pemetaan dan pengumpulan data sebagai bahan penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah khususnya mengenai Substansi Pelayanan Tahanan di Lapas maupun Rutan. Hadir sebagai narasumber sekaligus Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Utama, Nugroho, memaparkan penjelasan mengenai isi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, khususnya yang berkaitan dengan jaminan, pelaksanaan, pemberian hak dan kewajiban kepada Tahanan, Anak, serta Warga Binaan di dalam Lapas maupun Rutan.
Kontributor: BapaSTAR/fld