Penuhi Hak WBP, PK Bapas Tarakan Hadiri Sidang TPP di Lapas Tarakan
Tarakan-Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Tarakan mengikuti Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) terhadap 14 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada Selasa (11/04/2023) yang bertempat di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan.
Sidang TPP untuk pengajuan hak Integrasi Pembebasan Bersyarat (PB) dihadiri oleh Kepala Lapas Tarakan, Mohammad Ridwantoro, dan dipimpin oleh Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik, Hendra Maha Saputra, dengan sekretaris Kepala Subseksi Pembinaan Kemasyarakatan dan Perawatan, Rafiq Perdian, dari Lapas Tarakan. Adapun, PK Bapas Tarakan yang mengikuti sidang adalah Lulu Rizqiana dan Fajar Laksmita Dewi.
Hasil sidang TPP menyetujui dan memberi rekomendasi untuk WBP diusulkan hak integrasi PB. Selama menunggu Surat Keputusan hak integrasi, WBP tetap mengikuti peraturan dan mengikuti program pembinaan kepribadian maupun kemandirian. Hal ini merujuk pada syarat-syarat berdasarkan Petunjuk Pelaksanaan Pemenuhan Hak Bersyarat Terhadap Narapidana sesuai dengan Undang-undang No. 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakaan.
Kontributor: BapaSTAR/lul