Bapas Tarakan Hadiri Promosi dan Diseminasi Kekayaan Intelektual Komunal dan Merek di Wilayah Kalimantan Utara

Tarakan – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Tarakan hadiri Promosi dan Diseminasi Kekayaan Intelektual Komunal dan Merek di Wilayah Kalimantan Utara pada hari Senin (11/04/2023). Bertempat di Ballroom Lotus Panaya Hotel Tarakan, kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim serta Kepala Unit Pelaksana Teknis di wilayah Tarakan.

Acara ini dibuka langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim, Sofyan. Dalam sambutannya, Sofyan mengungkapkan harapannya agar kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya melindungi hak atas kekayaan intelektual, sehingga tidak terjadi lagi kasus-kasus pelanggaran hak kekayaan intelektual yang merugikan suatu komunitas atau pemilik merek.

Acara kemudian dilanjutkan dengan diskusi panel oleh beberapa ahli yang membahas tentang kekayaan intelektual dan merek, yaitu Pemeriksa Merek Ahli Madya Ditjen Kekayaan Intelektual Kemenkumham RI (Gerda Netty Octavia) , Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Dulyono), Arsiparis Ahli Muda pada Seksi Inventarisasi (Hastuti) serta dua orang Narasumber berasal dari Pemkot Kota Tarakan yaitu Kepala Bidang Kebudayaan pada Dinas Kebudayaan Kota Tarakan (Abdul Salam) dan Kepala Bidang Perindustrian pada Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kota Tarakan (Murliadi Palham).

Kontributor: BapaSTAR/pan