Bapas Tarakan Mengikuti Sosialisasi Penerapan Sistem Penngendalian Intern Pemerintah (SPIP) oleh Kanwil Kemenkumham Kaltim
Tarakan-Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Tarakan baru saja mengikuti Sosialisasi Penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Timur (Kanwil Kemenkumham Kaltim) pada Kamis (16/03/2023), yang bertempat di aula Bapas Kelas II Tarakan. Sosialisasi diikuti oleh seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Bapas Kelas II Tarakan dan perwakilan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan serta Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas II TPI Tarakan. Hadir dalam kegiatan, narasumber dari Kanwil Kemenkumham Kaltim, yakni Riandi Tampubolon dan Supriyadi.
Dalam pemaparan materi, Riandi Tampubolon, menyampaikan pentingnya penyusunan dan pelaporan berkala SPIP dari setiap Unit Pelaksana Teknis, sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Permenkumham) No. 33 tahun 2013 tentang pelaksanaan SPIP. “Rencana di awal tahun harus dilakukan pengendalian karena penting untuk melihat progres pelaksanaan kegiatan, pengendalian dilakukan dengan laporan SPIP”, ujarnya. Sementara itu, Supriyadi menyampaikan materi teknis terkait pembuatan laporan Manajemen Risiko (MR), yang mana harus sesuai dengan Permenkumham No. 5 Tahun 2018 tentang pelaksanaan Manajemen Risiko di lingkungan Kemenkumham.
Kontributor: BapaSTAR/fld