PK Madya Junaedi: PK Bapas Mendapat Peran Strategis sebagai Tumpuan Tujuan Hukum di Indonesia

Tarakan- Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Tarakan baru saja mendapatkan penguatan tugas dan fungsi Pembimbing Kemasyarakatan (PK) oleh tim monitoring dan evaluasi (monev) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur (Kanwil Kemenkumham Kaltim) pada Kamis (2/03/2023). Kepala Bapas Kelas II Tarakan, Andik Dwi Saputro, memberikan pemaparan terkait kondisi terkini Bapas dan persiapan pembentukan Griya Abhipraya.

Kabapas menyampaikan bahwa Bapas Kelas II Tarakan telah melaksanakan unit usaha terkait persiapan Griya Abhipraya dalam rangka memenuhi biaya operasional yang dibutuhkan. Beberapa unit usaha yang telah berjalan adalah budidaya ayam pedaging, budidaya ikan lele, budidaya tanaman dan pot bonsai, budidaya ngengat lebah. Adapun program yang akan berjalan adalah program budidaya tanaman hidroponik. Semua persiapan yang dilakukan Bapas bekerja sama dengan Kelompok Masyarakat Peduli Pemasyarakatan (POKMAS LIPAS) dan dinas pemerintah terkait di Tarakan.

Sementara itu, PK Madya Kanwil Kemenkumham Kaltim, A.H. Junaedi, memberi penguatan kepada PK terkait peran Bapas yang semakin strategis. “Pembimbing Kemasyarakatan sekarang telah mendapat peran strategis menjadi tumpuan tujuan hukum di tengah Aparat Penegak Hukum (APH) di Indonesia”, ujarnya. Hal ini dikuatkan dengan implementasi UU Pemasyarakatan No. 22 Tahun 2022 serta KUHP No.1 Tahun 2023. PK Madya Junaedi juga menyampaikan posisi Bapas mencakup fungsinya dalam rangka kerjasama dengan POKMAS LIPAS, Griya Abhipraya, peneerapan Restorative Justice, dan pembuatan Litmas dari mulai perawatan tahanan-pembinaan-hak integrasi-asimilasi-pembimbingan lanjutan hingga mediasi dan reintegrasi.

Hadir pula dalam kegiatan monev Kepala Bidang Pembinaan, Pembimbingan, dan Teknologi Informasi Wagiso, Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Tahanan dan Keamanan Arimin, Kepala Subbidang Pembimbingan dan Pengentasann Anak Husni Thamrin, Kepala Subbagian Kepegawaian, Tata Usaha, dan Rumah Tangga Suhardiman, serta beberapa pejabat terkait.

Kontributor: BapaSTAR/fld