Tebar 3000 Benih Lele Sekaligus, KaBapas Resmikan Program Budidaya Ikan Lele untuk Bimbingan Kemandirian Klien Pemasyarakatan
Tarakan-Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Tarakan, Andik Dwi Saputro, resmikan program budidaya ikan lele untuk bimbingan kemandirian Klien Pemasyarakatan pada Rabu (28/12/2022). Sejumlah 3000 benih ikan lele disebar di tempat budidaya ikan lele Bapas. Program ini bekerja sama dengan Kelompok Masyarakat Peduli Pemasyarakatan (Pokmas Lipas) Rizki Mina Utama, yang telah membantu pelatihan program bimbingan kemandirian Klien Bapas Kelas II Tarakan.
Selain pejabat struktual dan perwakilan Klien Pemasyarakatan Bapas, hadir pula dalam kegiatan ini beberapa Pokmas Lipas yang telah bekerja sama dengan Bapas, seperti Rumah Ratu Industri sebagai Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) pengolahan ikan siap saji, Dinas Perikanan Kota Tarakan, dan Yayasan SEKATA Tarakan. “Terima kasih atas kegiatan Pokmas Lipas dari tahapan pembimbingan kemandirian awal hingga lanjutan, diharapkan nantinya dapat dilanjutkan untuk program budidaya ikan lele yang baru kita laksanakan,” terang Kepala Bapas Kelas II Tarakan.
Budidaya ikan lele yang baru saja diresmikan adalah sebagai rintisan dari pelaksanaan program Griya Abhipraya, yang akan menjadi prioritas program kerja Bapas Tarakan. Hal ini sesuai dengan tindak lanjut surat dari Menteri Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia terkait Pembentukan dan Penyelenggaraan Griya Abhipraya Nomor M.HH-36.OT.02.02 Tahun 2022.
Kontributor: BapaSTAR/fld