Bapas dan BNNK Tarakan Serahkan Klien Anak ke Mitra Guna Rehabilitasi Sosial

Tarakan-Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas II Tarakan, Rita Ribawati, dan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tarakan, Evon Maternik, baru saja menyerahkan Klien Anak yang menjalani pidana pengganti denda dan pembinaan dalam lembaga Griya Abhipraya ke AYS (Association of Youth for Sustainability) pada Kamis (31/07/2025). Adapun penyerahan juga diikuti oleh Kasubsie Bimbingan Klien Dewasa, Dwi Prasetio, dan Kasubsie Bimbingan Klien Anak, Eko Subagio, serta beberapa Psikolog dari BNNK Tarakan.
Kepala BNNK Tarakan, Evon Maternik, menyampaikan bahwa pelaksanaan rehabilitasi sosial dilaksanakan berdasarkan asesmen Psikolog. “Klien Anak akan dititipkan untuk menjalani rehabilitasi sosial melalui mitra AYS hingga pasca rehab,” tambahnya. Selanjutnya, Kabapas Tarakan, Rita Ribawati menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada perhatian dan bantuan kerjasama baik dengan BNNK maupun mitra AYS yang bersedia menerima Anak. “Ini adalah salah satu bentuk kolaborasi kami bersama instansi lain demi memberikan pembinaan dan pembimbingan pada Anak, semoga rehabilitasi media dan sosial ini dapat bermanfaat bagi Anak,” ujar Kabapas Rita.
Sementara itu, Ketua AYS menyampaikan bahwa Anak akan dibekali pelatihan kerja melalui pembuatan batik, pembuatan sabun dan lilin terapi. “Bukan hanya keterampilan kerja, Anak akan mendapatkan manfaat bagaimana membaur dengan masyarakat dna mendapat kepercayaan diri setelah menjalani pidana Penjara, itulah yang kami bisa bantu,” ujar Kegua AYS Tarakan.
Kontributor:BapaSTAR/fld