Hadiri Sidang TPP di Lapas Tarakan, PK Bapas "Kami Siap Membantu Anda Kembali ke Masyarakat dan Keluarga"

Tarakan-Jumat (10/11/2023) pukul 10.00 WITA bertempat di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan, Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Tarakan hadiri Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) untuk 7 orang Warga Binaan Pemas(WBP) yang mendapat hak integrasi.

Pada sidang kali ini, dipimpin oleh Kepala Sub Sekai Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (Kasi Binadik), Norbek, didampingi sekretaris Kepala Subseksi Pembinaan Kemasyarakatan dan Perawatan (Kasubsi Bimaswat), Rafiq Perdian, dari Lapas Tarakan. PK Galang Prakoso mewakili Bapas Tarakan dalam kegiatan ini.

“Kami tidak bisa sepenuhnya mengawasi aktivitas Anda tapi kami siap membantu Anda kembali ke masyarakat dan keluarga. Tolong jaga kepercayaan Lapas dan Bapas yang telah membimbing. Tolong ikuti ketentuan dari Bapas Tarakan untuk wajib lapor dan kegiatan bimbingan,” terang PK Bapas memberikan arahan.

Sidang TPP bertujuan untuk memberikan persetujuan dan rekomendasi kepada WBP yang diusulkan mendapatkan hak integrasi PB dan CB. Pelaksanaan kegiatan merujuk pada Undang-Undang No. Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, yang mana di dalamnya terdapat petunjuk pelaksanaan pemenuhan hak bersyarat terhadap Narapidana.

Kontributor:BapaSTAR/fld