Sinergi Kakanwil Ditjen Pas dan DPD Kaltim: Atasi Overkapasitas, Optimalkan KUHP Baru

Tarakan-Balai Pemasyarakatan Kelas II Tarakan mengikuti rapat koordinasi bersama Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Provinsi Kaltim secara virtual sebagai upaya memperkuat sinergi antar pemangku kepentingan dalam penyelenggaraan sistem pemasyarakatan. Kakanwil Ditjen Pas Kaltim, Endang Lintang Hardiman, menjelaskan pentingnya semangat inovasi yang berkelanjutan dari seluruh petugas pemasyarakatan. “Kami berharap seluruh petugas tidak lelah untuk terus berinovasi dalam memberikan pelayanan terbaik, sehingga amanat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan dapat terwujud secara optimal,” jelas Endang Lintang.

Sementara itu, Dewan Perwakilan Daerah Provinsi Kalimantan Timur menyoroti beberapa hal strategis yang menjadi fokus perhatian, di antaranya integrasi Sistem Peradilan Pidana Terpadu berbasis Teknologi Informasi (SPPPTI), penguatan koordinasi lintas lembaga seperti Kepolisian, Kejaksaan, dan Mahkamah Agung dalam implementasi KUHP, serta upaya pembinaan untuk mendorong masyarakat binaan mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila dan peraturan perundang-undangan di dalam Lapas dan Rutan.

Kabapas, Rita Ribawati dalam keterangannya turut menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam mendukung keberhasilan sistem pemasyarakatan. “Sinergi yang kuat antar lembaga menjadi kunci dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang humanis, adaptif, dan berorientasi pada pemulihan. Kami di Bapas siap mendukung implementasi kebijakan, khususnya dalam pembimbingan dan pengawasan klien agar dapat kembali berfungsi secara sosial di tengah masyarakat,” jelas Kabapas Rita Ribawati

Kontributor: BapaSTAR/Nun