Penguatan Tugas dan Fungsi, Bapas dan Lapas Tarakan Dapatkan Arahan dari Kakanwil Ditjen Pas Kaltim

Tarakan – Pegawai Bapas Kelas II Tarakan dan Lapas Kelas IIA Tarakan baru saja mendapatkan penguatan tugas dan fungsi yang disampaikan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Timur (Kanwil Ditjen Pas Kaltim) pada Kamis (23/04/2026). Turut hadir dalam kegiatan ini Kabagtum Irvan Muhayat, Kabid Perawatan, Pengamanan, dan Kepatuhan Internal (Pamintel) Deny Fajariyanto, Kabid Pelayanan dan Pembinaan Kanwil Ditjenpas Kaltim, Taufiq Hidayat, Kabid Pembimbingan Kemasyarakatan Makmur Hidayah, Kepala Lapas Tarakan, Jupri. Adapun peserta kegiatan terdiri dari seluruh pejabat struktural dan petugas Pemasyarakatan Lapas serta Bapas Tarakan.

 

Dalam penguatannya, Kakanwil Endang menegaskan bahwa pada situasi saat ini seluruh jajaran dituntut untuk memiliki mental pejuang, bukan menjadi pribadi yang pecundang. Ia mengingatkan bahwa tantangan dalam pelaksanaan tugas semakin kompleks, sehingga dibutuhkan integritas, komitmen, serta keberanian untuk tetap berada pada jalur yang benar. 

 

Lebih lanjut, Kakanwil juga menegaskan komitmen bersama yang telah dicanangkan, seperti penerapan Halinar, tidak ada handphone dan narkotika serta upaya mewujudkan lingkungan yang bebas dari pungli dan TPPU. Ia mengingatkan bahwa hal tersebut bukan sekadar slogan, melainkan janji yang telah diikrarkan bersama. “Kita sendiri yang mencanangkan Halinar, tidak ada handphone, tidak ada narkotika, bahkan kita telah mulai menggalangkan bebas pungli dan bebas TPPU. Pak Menteri telah mengingatkan kembali dengan ikrar, ketika kita sudah menjadi aturan yang tidak boleh dilanggar. Sebab apabila kita langgar, kita mengkhianati sumpah kita,” terangnya.

 

Kabapas Tarakan, Rita, mengikuti dari tempat yang berbeda menyampaikan “Penguatan bukan hanya bisa menjadi dorongan semangat pegawai tapi juga mengingatkan kembali ke hal dasar seperti keamanan dan integritas pegawai,” ujarnya. 

 

Kontributor:BapaSTAR/OGI