Kakanwil Ditjen Pas Kaltim Beri Arahan Jajaran UPT Pemasyarakatan: Dukung Zero Narkotika, Handphone, dan Judol

Tarakan- Balai Pemasyarakatan Kelas II Tarakan baru saja mengikuti giat pengarahan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Kaltim, Endang Lintang Hardiman, pada Rabu (08/04/2026). Giat diikuti oleh seluruh UPT Kanwil Ditjen Pas Kalimantan Timur dan Utara beserta jajaran secara virtual.

Adapun Kakanwil Ditjen Pas Kaltim, Endang Lintang Hardiman, menyampaikan arahan terkait pengamanan di Lapas/Rutan dan Bapas. “Harap KaUPT untuk terus monitoring pengamanan terkait narkoba dan handphone, dua hal ini yang harus diperhatikan,” ujarnya. Ia juga menghimbau untuk seluruh petugas harus bebas dari penipuan online. “Tidak boleh ada terulang temuan atau pelanggaran baik kepada petugas maupun WBP dan Klien,” tambahnya.

Kabapas Tarakan, Rita Ribawati, setelah giat menyampaikan siap mengikuti arahan perihal zero narkoba di lingkungan kantor. “Kami juga akan melaksanakan giat untuk rangkaian hari ulang tahun HBP tanggal 27 April, yang mana Pas diwajibkan donor darah, bansos, dan bazar,” ujarnya. Kakanwil Ditjen Pas Kaltim, Endang Lintang, menutup dengan himbauan kepada seluruh Kalapas/Karutan, pejabat struktural, P2U, untuk tidak ada lagi pengeluaran terpidana secara tidak sah. Ia juga mengarahkan KaUPT untuk memberikan pengarahan kepada petugas pengaman, KPLP, dan jajaran terkait hal ini.

Kontributor:BapaSTAR/fld