Implementasi Penelitian Kemasyarakatan oleh Pembimbing Kemasyarakatan dalam Mendukung Reintegrasi Sosial Klien di Lapas Tarakan

Tarakan – Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas Kelas II Tarakan, Elisabeth dan Ningrum bersama 3 peserta magang batch II Kemnaker, melaksanakan kegiatan Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) terhadap 5 orang klien pemasyarakatan di Lapas Kelas II Tarakan, pada Rabu (01/04/2026). Klien yang menjadi objek Litmas terdiri dari perkara Perlindungan Anak (PA), penyalahgunaan narkotika jenis sabu, tindak pidana sebagai bandar narkotika, serta kasus karantina hewan jenis ikan.

Kegiatan Litmas ini bertujuan untuk menggali latar belakang kehidupan klien, faktor penyebab tindak pidana, serta kondisi sosial dan psikologis sebagai bahan pertimbangan dalam proses pembimbingan dan pengambilan keputusan oleh pihak terkait. Dalam pelaksanaannya, PK didampingi oleh tiga orang peserta magang yang turut belajar secara langsung mengenai proses asesmen dan wawancara terhadap klien pemasyarakatan.

Pembimbing Kemasyarakatan (PK), Elisabeth, menyampaikan bahwa Melalui kegiatan ini, diharapkan hasil Litmas dapat memberikan gambaran yang utuh mengenai kondisi klien sehingga dapat mendukung proses pembimbingan yang tepat sasaran serta mendorong reintegrasi sosial yang optimal. “Kegiatan Litmas ini bukan hanya sekadar pengumpulan data, tetapi juga menjadi upaya kami untuk memahami secara menyeluruh latar belakang klien agar rekomendasi yang diberikan benar-benar tepat dan bermanfaat bagi proses pembimbingan mereka,” ujar Elisabeth.

Ditempat yang berbeda, Kabapas Tarakan, Rita Ribawati, mejelaskan “Kami terus mendorong seluruh PK untuk melaksanakan Litmas secara profesional, objektif, dan berintegritas. Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam menentukan arah pembinaan klien serta sebagai bentuk tanggung jawab kami dalam mendukung sistem pemasyarakatan yang lebih humanis,” jelas Rita Ribawati.

Kontributor: BapaSTAR/Nun