Bapas Tarakan Ikuti Sosialisasi Pedoman Peran Serta Masyarakat Dalam Fungsi Pemasyarakatan

Tarakan – Bapas Kelas II Tarakan mengikuti kegiatan Sosialisasi Pedoman Peran Serta Masyarakat dalam Fungsi Pemasyarakatan yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan melalui Direktorat Teknologi Informasi dan Kerjasama Pemasyarakatan (TEKFORMA) pada Kamis (05/03/2026). Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mengenai pentingnya keterlibatan masyarakat dalam mendukung pelaksanaan fungsi pemasyarakatan, khususnya dalam proses pembinaan serta reintegrasi sosial bagi warga binaan dan klien pemasyarakatan.

Kasub Direktorat Kerjasama Pemasyarakatan, Rika Aprianti, yang membuka kegiatan sosialisasi ini, mengharapkan agar peserta sosialisasi mendapatkan pemaparan terkait pedoman, mekanisme, serta bentuk partisipasi masyarakat yang dapat diwujudkan dalam berbagai kegiatan pembinaan. Peran serta masyarakat dinilai menjadi salah satu faktor penting dalam menciptakan lingkungan yang mendukung perubahan perilaku serta penerimaan kembali klien pemasyarakatan di tengah kehidupan sosial.

Kepala Bapas Tarakan menyampaikan bahwa keterlibatan masyarakat merupakan elemen penting dalam keberhasilan proses pemasyarakatan. “Pembinaan tidak dapat berjalan optimal apabila hanya dilakukan oleh petugas pemasyarakatan saja. Dukungan dan keterlibatan masyarakat menjadi kunci agar klien pemasyarakatan dapat kembali diterima dan menjalani kehidupan sosial secara positif,” ujarnya.

Kontributor:BapaSTAR/OGI