Jelang Persidangan ABH, Bapas Tarakan dan Peksos Madya Kemensos Pererat Koordinasi Pendampingan

Tarakan – Balai Pemasyarakatan Kelas II Tarakan menerima kunjungan Pekerja Sosial (Peksos) Madya dari Kementerian Sosial Republik Indonesia dalam rangka koordinasi pendampingan Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH), pada Rabu (4/3/2026), bertempat di ruang Kepala Bapas Tarakan. Kunjungan tersebut membahas hasil asesmen singkat terhadap ABH yang saat ini tengah menjalani proses hukum dan akan menghadapi persidangan di Pengadilan Negeri Nunukan.

Peksos Madya Kemensos, Wibowo, menegaskan bahwa asesmen yang dilakukan tidak hanya melihat aspek hukum, tetapi juga kondisi psikososial anak secara menyeluruh. “Pendampingan terhadap ABH harus dilakukan secara holistik. Kami memastikan kondisi mental, emosional, dan dukungan sosial anak tetap terjaga selama proses peradilan berlangsung, sehingga hak-haknya sebagai anak tetap terpenuhi,” jelas Wibowo.

Kepala Bapas Kelas II Tarakan, Rita Ribawati, menyampaikan bahwa koordinasi ini merupakan langkah strategis untuk memastikan setiap tahapan proses hukum tetap mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak. “Koordinasi ini penting agar pendampingan terhadap anak berjalan terpadu dan komprehensif. Litmas yang telah kami susun menjadi bahan pertimbangan objektif bagi aparat penegak hukum dalam mengambil keputusan,” jelas Rita Ribawati

Kontributor: BapaSTAR/Nun