Percepatan Pembangunan Bapas Nunukan, Kabapas Tarakan Laksanakan Koordinasi dengan Dinas PUPR Kabupaten Nunukan

Nunukan- Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas II Tarakan, Rita Ribawati, baru saja melaksanakan Koordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Nunukan terkait Pembangunan Bapas Nunukan Pada Senin (02/03/2026). Adapun kegiatan diikuti langsung oleh Kabid Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Nunukan, Kasubag Bagian Umum dan Kepegawaian DPUPR kabupaten Nunukan, dan PK Ahli Muda serta Pertama Bapas Kelas II Tarakan

Dalam rangka mendukung implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 serta Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP, Kepala Bapas Tarakan, Rita Ribawati, terus mengupayakan pelaksanaan program Direktorat Jenderal Pemasyarakatan terkait pendirian 100 Bapas di seluruh Indonesia. Program strategis ini merupakan bagian dari penguatan fungsi pembimbingan dan pengawasan dalam sistem pemasyarakatan. Salah satu lokasi yang menjadi prioritas pendirian Bapas adalah Kabupaten Nunukan, sebagai bentuk perluasan layanan pemasyarakatan dan optimalisasi pelaksanaan tugas Pembimbing Kemasyarakatan di wilayah perbatasan.

Berbagai langkah strategis telah dilaksanakan oleh Bapas Tarakan, di antaranya melakukan pengecekan lahan yang direncanakan sebagai lokasi pembangunan serta berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait. Menindaklanjuti progres tersebut, Kepala Bapas Tarakan, Rita, juga melaksanakan koordinasi dengan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Nunukan yang pada kesempatan ini diwakili oleh Staf Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Nunukan serta Kasubag Bagian Umum dan Kepegawaian DPUPR Kabupaten Nunukan. Koordinasi ini bertujuan untuk memastikan kesiapan teknis dan administratif dalam proses perencanaan pembangunan Bapas di Kabupaten Nunukan.

Pada pertemuan tersebut, Kabapas Rita menyampaikan penjelasan awal terkait tugas dan fungsi Bapas dalam implementasi KUHP, termasuk pentingnya peran Pembimbing Kemasyarakatan dalam pengawasan dan pendampingan klien pemasyarakatan. “Saat ini, Bapas Tarakan masih memerlukan data dukung berupa Rencana Anggaran Biaya (RAB) serta hasil telaah rencana pembangunan sebagai bagian dari proses pengajuan dan perencanaan,” ujar Kabapas Rita saat koordinasi berlangsung. Perwakilan DPUPR Kabupaten Nunukan menyampaikan dukungan terhadap rencana pembangunan tersebut dan berkomitmen untuk segera memproses kebutuhan RAB serta surat rekomendasi pembangunan Bapas Nunukan.

Kontributor: BapaSTAR/naf