Bapas Tarakan Laksanakan Sidang TPP, Penentu Nasib Warga Binaan Pemasyarakatan
Tarakan – Bapas Kelas II Tarakan baru saja melaksanakan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) Klien Bapas Tarakan Dewasa dan Anak pada Kamis (19/02/2026). Sidang TPP merupakan penentu terhadap diberikannya rekomendasi atau tidak oleh Pembimbing Kemasyarakatan. Melalui forum ini, setiap keputusan diambil berdasarkan pertimbangan yang objektif, komprehensif, dan berlandaskan pada prinsip keadilan serta kemanusiaan.
Dalam pelaksanaannya, Sidang TPP kali ini dipimpin langsung oleh Kabapas Tarakan, membahas berbagai aspek penting, mulai dari perkembangan perilaku, hasil program pembinaan, kepatuhan terhadap tata tertib, hingga rekomendasi pemberian hak integrasi dan program lanjutan bagi Warga Binaan pada 8 Berkas Litmas Dewasa. Setiap data dan laporan yang disampaikan menjadi bahan evaluasi mendalam guna memastikan bahwa proses pembinaan berjalan sesuai tujuan pemasyarakatan.
Kabapas Tarakan, Rita, menyampaikan “Terkhusus untuk para Pembimbing Kemasyarakatan agar dapat segera menyelesaikan permintaan Litmas setelah permintaan surat keluar dari Lapas agar hak-hak dari Warga Binaan dapat terpenuhi,” terangnya. Kemudian Kabapas juga memberikan pemahaman terkait dengan mekanisme bagi Warga Binaan yang tidak diberikan rekomendasi untuk dipelajari dan dipahami bersama oleh para PK.
Kontributor: BapaSTAR/OGI
