Registrasi Klien Jadi Prioritas, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Perkuat Mutu Pelayanan Pemasyarakatan
Tarakan – Bapas Kelas II Tarakan baru saja mengikuti kegiatan zoom terkait pembahasan Penerapan Standar Registrasi Klien Pemasyarakatan, menjadi fokus utama dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan pemasyarakatan. Kegiatan ini dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan pada Rabu (18/02/2026), dengan diikuti oleh seluruh pegawai di Bapas Tarakan serta seluruh jajaran Bapas dari berbagai wilayah.
Kegiatan ini yang dibuka secara resmi oleh Direktur Pembimbing Kemasyarakatan, Ceno Hersusetiokartiko, menegaskan bahwa pentingnya kesesuaian pelaksanaan registrasi dengan regulasi yang berlaku, sekaligus memastikan proses pelayanan berjalan profesional dan terukur. “Pelaksanaan registrasi klien bukan sekadar administrasi, tetapi bagian penting dari sistem pembinaan yang berkelanjutan. Oleh karena itu, seluruh proses harus berjalan sesuai regulasi dan standar yang telah ditetapkan,” ujar Direktur Pembimbing Kemasyarakatan.
Atik Hendrawati menyampaikan bahwa “Standar Registrasi Klien Pemasyarakatan bukan sekadar proses administratif, tetapi merupakan instrumen penting yang memiliki konsekuensi hukum serta menjadi dasar perlindungan hak klien pemasyarakatan. Melalui registrasi yang tertib, akurat, dan sesuai standar, kita memastikan pelayanan yang profesional, data yang valid, serta pelaksanaan sistem pemasyarakatan yang berorientasi pada keadilan dan hak asasi manusia,” jelas Atik Hendrawati.
Sementara itu di waktu yang berbeda, Kabapas Tarakan, Rita Ribawati, menegaskan bahwa komitmen jajarannya untuk terus beradaptasi dengan sistem baru serta memastikan pelayanan kepada klien tetap berjalan efektif dan humanis. “Setiap kendala dalam pelaksanaan registrasi menjadi bahan evaluasi penting bagi kami. Tujuannya jelas, agar pelayanan kepada klien pemasyarakatan semakin berkualitas, tepat prosedur, dan memberikan manfaat nyata bagi proses pembimbingan,” jelas Kabapas Tarakan, Rita Ribawati.
Kontributor: BapaSTAR/Nun
