Bapas Tarakan Dorong Implementasi Pembentukan Pos Bapas di Kabupaten Bulungan, Malinau, dan Nunukan
Jakarta-Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas II Tarakan, Rita Ribawati, didampingi oleh Kasubsi Bimbingan Klien Dewasa Dwi Prasetio, dan Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Pertama Roys Dirgantara, baru saja melaksanakan audiensi kepada Direktur Pembimbingan Kemasyarakatan, Ceno Hersusetiokartiko, pada Kamis (12/02/2026). Adapun kegiatan dalam rangka konsultasi persiapan pembangunan Pos Bapas di tiga kabupaten Kalimantan Utara yakni Bulungan, Malinau, dan Nunukan serta kesiapan implementasi KUHP dan KUHAP Nasional.
Ceno menyampaikan untuk segera memprioritaskan percepatan pembentukan Pos Bapas melalui optimalisasi alokasi anggaran yang telah tersedia. “Langkah strategis ini bertujuan untuk menjamin pemerataan jangkauan Tusi serta mewujudkan tata kelola organisasi yang lebih efisien dan akuntabel di seluruh wilayah kerja. Peningkatan fungsi pengawasan harus dilakukan melalui penguatan koordinasi lintas sektoral dan pemanfaatan teknologi informasi, guna menjamin ketertiban serta efektivitas proses pembimbingan klien di tengah masyarakat,” terangnya.
Adapun pada pertemuan ini juga hadir Kasubdit Pengawasan Klien Pemasyarakatan, Sri Astiana. Dalam penguatan oleh Kasubdit Pengawasan Klien Pemasyarakatan, Astiana, memberikan arahan mengenai tata cara pengusulan penghentian bimbingan bimbingan dan pemutusan program integrasi Klien, guna menjamin kepastian hukum dalam pelaksanaan tugas di lapangan.
Sementara itu, Kabapas menyampaikan untuk segera menindaklanjuti arahan dari Direktur PK dan Kasubdit Pengawasan Klien Pemasyarakatan. “Langkah ini diambil sebagai upaya strategis dalam mengakselerasi perluasan jangkauan pelayanan dan penguatan fungsi pengawasan dan pembimbingan kemasyarakatan di wilayah Provinsi Kalimantan Utara,” tambah Rita.
Kontributor:BapaSTAR/fld
