Bapas Tarakan Ikuti Arahan Dirjen Pas: Pengusulan Hak Integrasi Narapidana dan Anak Binaan sesuai SOP
Tarakan – Bapas Kelas II Tarakan baru saja mengikuti rapat virtual yang diadakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dengan fokus pembahasan pada arahan peningkatan kualitas petugas kemasyarakatan dalam memastikan terpenuhinya hak-hak Narapidana dan Anak Binaan, khususnya terkait pengusulan Hak Integrasi pada Kamis (05/02/2026). Rapat virtual ini juga bertujuan untuk meningkatkan sinergitas antar UPT agar hak-hak dari Narapidana maupun Anak Binaan dapat tercapai secara maksimal.
Dalam arahannya, Direktur Pembinaan Narapidana dan Anak Binaan, Yulius Sahruzah, menegaskan bahwa petugas kemasyarakatan memiliki peran strategis sebagai ujung tombak dalam menjamin hak-hak warga binaan. Peningkatan kompetensi, profesionalisme, integritas, serta kepekaan sosial petugas menjadi kunci utama agar setiap proses pengusulan Hak Integrasi dapat dilakukan secara objektif, bertanggung jawab, dan berlandaskan prinsip keadilan karena nasib warga binaan bergantung pada petugas kemasyarakatan.
Melalui kegiatan ini, Kabapas Tarakan, Rita, menyampaikan “Bapas Tarakan akan terus berkomitmen untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia dan memperkuat peran Pembimbing Kemasyarakatan dalam mewujudkan pelayanan pemasyarakatan yang humanis, profesional, dan berorientasi pada pemenuhan hak asasi manusia agar setiap hak-hak dari Narapidana dan Anak Binaan dapat terpenuhi.” Ujarnya.
Kontributor:BapaSTAR/Ogi
