Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Pertama Bekali Peserta Magang Kemnaker Materi Pengawasan Klien Pemasyarakatan
Tarakan – Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Ahli Pertama Purwanto, memberikan pembekalan kepada peserta magang dari Kementerian Ketenagakerjaan terkait materi pengawasan Klien Pemasyarakatan pada Kamis (29/01/2026). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman peserta magang mengenai peran strategis PK dalam memastikan pelaksanaan pembimbingan dan Pengawasan Klien Pemasyarakatan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam pemaparannya, PK Ahli Pertama Purwanto, menjelaskan mekanisme pengawasan klien, mulai dari proses pelaporan, pemantauan kepatuhan terhadap syarat integrasi, hingga pendekatan pembimbingan yang humanis dan berorientasi pada perubahan perilaku. Peserta magang juga diperkenalkan dengan pentingnya komunikasi efektif, pencatatan administrasi, serta pemanfaatan data sebagai dasar pengambilan keputusan dalam pelaksanaan tugas pengawasan.
Kabapas Tarakan, Rita, melalui pembekalan ini, mengharapkan “Peserta magang Kemnaker harus memiliki wawasan yang komprehensif mengenai sistem pemasyarakatan, khususnya fungsi pengawasan klien, sekaligus menumbuhkan kesadaran akan pentingnya peran pembimbingan sebagai upaya pencegahan residivisme dan penguatan keamanan serta ketertiban di masyarakat” ujarnya.
Kontributor:BapaSTAR/OGI
