Kabapas Tarakan Adakan Rapat Koordinasi Pelaksanaan Pendampingan Anak Bersama Pembimbing Kemasyarakatan

Tarakan – Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas II Tarakan memimpin jalannya rapat koordinasi bersama Pembimbing Kemasyarakatan pada Kamis (22/01/2026). Rapat ini bertujuan untuk menyamakan persepsi, meningkatkan sinergi, serta memastikan setiap proses pendampingan berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan mengedepankan prinsip perlindungan hak anak.

Dalam rapat tersebut, dibahas berbagai strategi peningkatan kualitas pendampingan, mulai dari perampungan proses litmas, penguatan komunikasi dengan keluarga dan stakeholder terkait, hingga penyusunan langkah-langkah diversi tindak lanjut yang terukur dan berkelanjutan. Melalui kegiatan ini, Bapas Tarakan berkomitmen untuk terus memperkuat kolaborasi internal dan menjaga konsistensi pelayanan, sehingga setiap anak yang didampingi mendapatkan perlindungan, pendampingan, dan kesempatan terbaik untuk tumbuh serta memperbaiki masa depannya.

Kabapas Tarakan, Rita, menekankan pentingnya peran PK sebagai garda terdepan dalam memberikan pendampingan yang humanis, profesional, dan berorientasi pada kepentingan terbaik bagi anak. “Anak-anak yang kita dampingi bukan sekadar objek layanan, tetapi amanah yang harus dijaga masa depannya. Di sinilah peran PK sebagai garda terdepan, menghadirkan pendampingan yang humanis, profesional, dan selalu berpihak pada kepentingan terbaik bagi anak”. Ujarnya.

Kontributor:BapaSTAR/OGI