Mengawali Tahun 2026, PK Ahli Madya Berikan Pendampingan ABH pada Sidang di PN Tarakan
Tarakan-Pembimbingan Kemasyarakatan Ahli Madya Yuda Setiawan, baru saja melaksanakan Pendampingan terhadap Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) pelaku perkara Pencurian dengan agenda penuntutan di Pengadilan Negeri Tarakan, pada Senin(05/01/2026). Pendampingan ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas permohonan bantuan Pendampingan dari Kejaksaan Negeri Tarakan.
“Kegiatan Pendampingan ini dilakukan untuk memastikan hak-hak anak sebagai pelaku tetap terpenuhi selama proses persidangan,” terang PK Ahli Madya Yuda Setiawan. Sementara itu, Kabapas Tarakan, Rita Ribawati, dalam tempat terpisah menyampaikan bahwa, “Kami berkomitmen memastikan setiap anak yang berhadapan dengan hukum mendapatkan pendampingan yang profesional, humanis, dan berorientasi pada kepentingan terbaik bagi anak,” ujarnya.
Kontributor: BapaSTAR/na
