Gandeng Kelurahan, Bhabinsa, dan Bhabinkamtibmas, Bapas Tarakan Gelar Rakor Samakan Persepsi KUHP 2023

Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas II Tarakan bersama jajaran baru saja melaksanakan Rapat Koordinasi dengan para Lurah, Bhabinsa, dan Bhabinkamtibmas, se-Kecamatan Tarakan Timur dan Tarakan Utara, dalam rangka koordinasi pelaksanaan pemidanaan kerja sosial, pada Kamis (18/12/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang menyeluruh mengenai mekanisme, peran, serta dukungan pemerintah kelurahan dalam implementasi pidana kerja sosial di wilayah masing-masing.

Dalam pertemuan tersebut, Kabapas Tarakan menyampaikan bahwa pemidanaan kerja sosial merupakan bentuk alternatif pemidanaan yang berorientasi pada pemulihan, pembinaan, serta tanggung jawab sosial pelaku tindak pidana, tanpa mengesampingkan nilai keadilan. Dukungan dan sinergi dari pemerintah kelurahan menjadi faktor penting agar pelaksanaan kerja sosial dapat berjalan tertib, aman, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

“Sebagai wujud pertanggungjawaban kami terhadap terhadap arahan dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk melakukan koordinasi terhadap pemerintah setempat, kami berharap tim dapat memahami tujuan holistik dari koordinasi ini.” Ujar Kabapas Tarakan, Rita, dalam sambutannya.

Lurah Juata Kerikil, Barnabas, menuturkan “kami menyambut baik dan positif pertemuan ini sebagai koordinasi bagi kami karena hal ini akan secara langsung kita terapkan pada tahun depan maka dari itu perlu koordinasi lebih lanjut,” tambahnya. Melalui sosialisasi ini, diharapkan terjalin koordinasi dan kerja sama yang semakin kuat antara Bapas Tarakan dan pemerintah kelurahan, sehingga pelaksanaan pemidanaan kerja sosial dapat dilaksanakan secara optimal, berkelanjutan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kontributor:BapaSTAR/OGI