Koperasi Griya Abhipraya Paguntaka Bapas Tarakan Ikuti Rapat Koordinasi Pelaksanaan Penilaian Kesehatan Unit Simpan Pinjam Koperasi
Tarakan-Pengurus Koperasi Griya Abhipraya Paguntaka, Balai Pemasyarakatan Kelas II Tarakan, Roys Akbar, baru saja mengikuti kegiatan Rakor Pelaksanaan Penilaian Kesehatan Unit Simpan Pinjam Koperasi oleh Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kota Tarakan (DKUKMP), pada Rabu (10/12/2025).
Kegiatan dibuka langsung oleh Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kota Tarakan, Jumanto. Selanjutnya, pengawas Koperasi Ahli Pertama DKUKMP, menyampaikan pemaparan terkait syarat izin usaha simpan pinjam dengan dasar pasal 6 dan 7 Permenkop UKM No. 8 Tahun 2023 tentang Usaha Simpan Pinjam Oleh Koperasi. Pengurus sekaligus Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Pertama Roys Akbar, berujar bahwa “Koperasi Griya Abhipraya Paguntaka dinilai sudah berjalan dengan baik oleh karena itu tidak mendapat teguran,” terang Roys.
Kabapas Tarakan, Rita Ribawati, di tempat terpisah menyampaikan bahwa “Bapas Kelas II Tarakan melalui Koperasi Griya Abhipraya Paguntaka akan mempertahankan kinerja sebagai untuk meningkatkan kesejahteraan pegawai sejalan dengan salah satu dari 21 Arahan/Perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan,” tegasnya.
Kontributor m:BapaSTAR/fld
