Bapas Tarakan Terima dan Berikan Pemahaman kepada Anak Binaan dalam Pelaksanaan Pelatihan Kerja di Griya Abhipraya Paguntaka
Tarakan-Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas II Tarakan, Rita Ribawati, baru saja memberikan pemahaman kepada Anak Binaan dalam Pelaksanaan Pelatihan Kerja di Griya Abhipraya Paguntaka, Selasa (02/12/2025). Adapun Kabapas Tarakan memberikan pengarahan didampingi oleh Kasubsie Bimbingan Klien Anak, Eko Subagio dan Pembimbjng Kemasyarakatan Madya Suwandi.
Klien Anak yang berinisial K (17 tahun) dengan tindak pidana Perlindungan Anak diterima Bapas Kelas II Tarakan setelah menjalani pidana penjara selama 1 tahun 2 bulan di Lapas Kelas IIA Tarakan. Anak saat ini tengah menjalani pelatihan kerja pengganti denda di Bapas Tarakan mulai 02 Desember 2025 sampai 30 Mei 2026 atau 6 bulan pelatihan kerja.
Kabapas Tarakan menyampaikan sosialisasi terkait peraturan pelatihan kerja di Griya Abhipraya Paguntaka. “Laksanakan kewajiban selama menjalani pidana pengganti denda di Griya Abhipraya, dan ikuti bimbingan oleh Pembimbing Kemasyarakatan selama 6 bulan ke depan,” ujar Kabapas Tarakan.
Kontributor: BapaSTAR/fld
